Periode Melemahnya Dinasti Murabithun

Dinasti Murabithun, setelah hampir 70 tahun (1084-1115 M) mengalami kesuksesan dengan kemenangan yang terus menerus, berhasil mengambil alih pemerintahan di Andalusia sampai mengintervensi Kerajaan Kristen, kemudian mulai mengalami kemunduran. Sepanjang sejarah, hal ini tentu menjadi hal yang biasa dalam pemerintahan. Setelah mendapatkan kejayaan, kelak mereka akan mengalami kemunduran hingga berakhir masa kejayaan tersebut.

Terdapat beberapa faktor melemahnya Dinasti Murabithun. Mulai dari pemberontakan kaum Murabithun sendiri di Maroko terhadap pemerintahan sampai kondisi berbalik jadi kalah terus menerus dari Kerajaan Kristen. Pertama, kekalahan yang terjadi di wilayah Qotonda. Kedua, kekalahan di Caleia. Selain itu terdapat beberapa faktor internal yang menyebabkan kemunduruan dinasti ini.

Pertama, Hanya mementingkan aspek jihad. Seperti visi pertama Yusuf bin Tasyfin dalam menguasai Andalusia, yaitu jihad. Menyebarkan agama Islam dan ajarannya yang selalu diutamakan. Mereka melupakan aspek-aspek lainnya yang tetap perlu diperhatikan dan dipelajari. Karena Islam tidak hanya soal jihad, melainkan banyak hal seperti menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan mempelajari politik. Mereka juga mengabaikan aspek keilmuan, pembangunan, ibadah, ekonomi, hukum, dan sebagainya. Akibatnya pemerintahan yang dijalani saat itu tidak stabil akibat ketidakseimbangan.

Tidak seperti masa pemerintahan Abdullah bin Yasin saat hanya menguasai Mauritania dan Maroko. Ia memperhatikan berbagai macam aspek dan sisi saat menjalani pemerintahan. Ia mendukung ketahanan politik, militer, ekonomi, keilmuan, dan lain-lain. Ia mengerahkan tenaga dan waktu untuk berkiprah dan mempelajari banyak hal. Ia juga mengajarkan rakyatnya untuk pandai berkuda agar tangguh dalam medan perang. Namun tidak melupakan agar juga menjadi ahli ibadah yang khusyu’ berzikir pada malam hari. Rakyatnya juga belajar agar menjadi politisi yang hebat dengan mengaktualisasikan nilai-nilai keislaman dalam pemerintahan.

Kedua, merebaknya perbuatan keji di masyarakat. Meskipun saat itu tidak sedikit ulama yang hidup, akan tetapi mereka tidak memperhatikan hal-hal dasar seperti pengembangan budi pekerti. Mereka hanya sibuk pada diskusi-diskusi berat, masalah furu’iyyah , bersifat teoritis tetapi minim praktik. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Andalusia, melainkan juga di Maroko.

Kemenangan-kemenangan yang terjadi pada Dinasti Murabithun rupanya membuat mereka lalai. Harta yang hasil rampasan perang yang melimpah membuat mereka justru jatuh pada kesesatan dan foya-foya. Jiwanya lemah dan nafsu duniawinya besar. Sehingga saat mereka mengalami kemenangan mereka kalap. Harta menjadi ujian yang paling berat bagi manusia.

Orang-orang yang masih menyadari akan perbuatan baik tidaklah banyak. Mereka adalah manusia yang beriman kuat, sehingga harta yang melimpah pun tidak membuat mereka lalai. Hal ini mengingatkan kita pada sebuah kisah tentang Nabi Nuh yang tercantum pada surat Hud ayat 27:

فَقَالَ ٱلۡمَلَأُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِن قَوۡمِهِۦ مَا نَرَىٰكَ إِلَّا بَشَرٗا مِّثۡلَنَا وَمَا نَرَىٰكَ ٱتَّبَعَكَ إِلَّا ٱلَّذِينَ هُمۡ أَرَاذِلُنَا بَادِيَ ٱلرَّأۡيِ وَمَا نَرَىٰ لَكُمۡ عَلَيۡنَا مِن فَضۡلِۢ بَلۡ نَظُنُّكُمۡ كَٰذِبِينَ ٢٧

Maka berkatalah pemimpin-pemimpin yang kafir dari kaumnya: “Kami tidak melihat kamu, melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja, dan kami tidak melihat kamu memiliki sesuatu kelebihan apapun atas kami, bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta.”

Lalu yang menjadi pertanyaan paling fundamental adalah, ke manakah para ulama di Dinasti Murabithun? Mengapa perbuatan zalim tetap dan terus terjadi di kala itu?

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, para ulama di sana kala itu hanya sibuk pada kegiatan akademisi seperti menulis kitab, berdebat, berdiskusi, dan kegiatan akademik lainnya. Tetapi mereka lupa bahwa mereka juga bertangggung jawab terhadap krisis moral yang terjadi. Hal-hal yang sifatnya primer justru dilupakan.

Abdul Wahid al-Marakasyi dalam kitab al-Mu’jab menceritakan bahwa saat itu para ulama di Murabithun sangat anti terhadap ilmu kalam dan menganggap ulama bahkan yang mempelajarinya sesat dan kafir. Kejadian ini bukanlah hal yang remeh. Perdebatan sengit dan panas ini menyebabkan pecah belah umat dan juga menyibukkan ulama dengan hal-hal yang tidak begitu penting. Bahkan, saat kitab-kitab Imam al-Ghazali masuk ke wilayah Maroko, Amir dari Dinasti Murabithun memerintahkan untuk membakarnya saja.

Begitu juga Ali bin Yusuf bin Tasyfin, sang khalifah di Dinasti ini secara terang-terangan membakar karya Imam al-Ghazali karena menganggapnya sebagai kitab yang keluar dari ajaran Islam. Ia tak sadar kalau Imam al-Ghazali merupakan ulama yang berperan besar dalam berdirinya Dinasti Murabithun di Andalusia. Lewat fatwa al-Ghazali Yusuf bin Tasyfin punya legitimasi untuk mengalahkan pemberontakan raja-raja kecil ( Muluk at-Thawaif ) di Andalusia.