Kisah Nabi Menghormati Pemakaman Jenazah Orang Yahudi
Suatu saat, kami (para sahabat Nabi) dilalui oleh sebuah keranda jenazah. Nabi pun berdiri (saat keranda itu melewati kami), dan kami pun ikut berdiri seperti yang Nabi lakukan. “Rasul, itu kan jenazahnya orang Yahudi, mengapa kita harus berdiri?” tanya para sahabat Nabi pada Rasulullah. “Kematian itu sangat menakutkan. Karena itu, apabila kalian melihat jenazah (apapun agamanya) yang sedang lewat, berdirilah sejenak (agar kalian ingat mati),” jawab Rasulullah pada para sahabat. (HR Bukhari, Muslim, an-Nasai, dan Abu Daud)
al-Imam Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam Fathul Bari menyampaikan beberapa riwayat terkait alasan berdirinya Nabi saat melihat keranda jenazah muslim maupun non-Muslim yang melewati kita dan kita tidak ikut mengantarnya ke pemakamannya.
Pertama, riwayat Anas bin Malik menyebutkan bahwa alasan Nabi berdiri itu karena para malaikat juga berdiri saat ada jenazah yang hendak dikebumikan.
Kedua, riwayat Abdullah bin Amr menyebutkan bahwa alasan Nabi berdiri karena mengagungkan Allah Swt. yang telah mencabut nyawa manusia.
Ketiga, riwayat Sahl bin Hunaif dan Qais bin Sa’d menyebutkan bahwa alasan Nabi berdiri saat jenazah Yahudi hendak dikebumikan itu karena Yahudi itu pun manusia ciptaan Allah yang sama-sama harus dihormati dan dimuliakan di tempat peristirahatnnya terakhir.
Terkait berdiri saat melihat jenazah, muslim maupun non-Muslim, yang melewati kita, ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan mubah, makruh, sampai sunah. Terlepas dari perbedaan pendapat ulama fikih ini, paling tidak kita dalam konteks bermuamalah, Rasulullah tak pernah mendiskriminasikan seseorang atas perbedaan agama, termasuk dalam kasus berdirinya Rasulullah saat melihat jenazah seorang Yahudi yang hendak dikebumikan. Dari tiga pendapat tersebut, kita bisa menarik titik temu bahwa tujuan berdirinya Nabi Muhammad SAW. adalah untuk mengajarkan suatu hal, yaitu semua manusia akan mati makan semua manusia perlu mempersiapkanya.
Kita juga dapat berkesimpulan bahwa perlakuan Nabi terhadap non-Muslim yang sudah meninggal saja masih tetap memuliakan dan mengambil hikmah, apalagi terhadap non-Muslim yang masih hidup. Oleh karena itu, perbedaan agama bukanlah sebuah alasan bagi kita untuk mendiskriminasi pemeluk agama lain. Wallahu a’lam bis shawab.